Menurut Arsyad (dalam Firdaus, 2008) Agribisnis adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada hubungannya dengan pertanian dalam arti luas, yang berarti kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan pertanian.
Pendapat lain menyatakan bahwa agribisnis diartikan sebagai perdagangan atau pemasaran hasil pertanian (Muhammad Firdaus, 2008). Agribisnis digambarkan sebagai sebuah sistem yang terdiri atas tiga subsistem, yaitu :
1. Subsistem pembuatan, pengadaan, dan penyaluran berbagai sarana produksi pertanian (farm supplier),
seperti bibit, benih, pupuk, obat-obatan, alat dan mesin pertanian, bahan bakar, dan kredit. Pelaku kegiatan ini antara lain perusahaan swasta, koperasi, lembaga pemerintah, bank atau perorangan.
2. Subsistem kegiatan produksi dalam usahatani yang menghasilkan berbagai produk pertanian seperti bahan pangan, hasil perkebunan, daging, telur, ikan, dan lain-lain. Usahatani mencakup semua bentuk organisasi produksi mulai dari yang berskala kecil (usahatani keluarga) sampai yang berskala besar (perternakan, perkebunan). Pelaku kegiatan ini antara lain petani, perusahaan swasta, koperasi, lembaga pemerintah. Teknologi yang digunakan bervariasi, mulai dari yang tradisional sampai dengan yang canggih sehingga corak usahataninya pun berbeda-beda. Ada yang hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri beserta keluarganya, yang disebut usahatani subsistem; ada pula yang memang diusahakan untuk memenuhi kebutuhan pasar, yang disebut usahatani komersial/perusahaan pertanian.
3. Subsistem pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyaluran berbagai produk pertanian yang dihasilkan usahatani atau hasil olahannya ke konsumen. Pelaku kegiatan ini antara lain perusahaan swasta, koperasi, lembaga pemerintah, bank, atau perorangan.
Hubungan antara satu subsistem dengan subsistem yang lain sangat erat dan saling tergantung sehingga gangguan pada salah satu subsistem dapat menyebabkan terganggunya keseluruhan subsistem. Oleh karena itu, pemahaman hubungan-hubungan ini (ke belakang/backward, ke depan/forward) dan peranan lembaga penunjangnya (bank, koperasi, peraturan pemerintah, angkutan, pasar, dan lain-lain) merupakan salah satu tujuan penting dalam kurikulum agribisnis.
Pustaka
Firdaus, Muhammad. 2008. Manajemen Agribisnis. Bumi Aksara. Jakarta.
0 comments: